Sabtu, 19 April 2014

Pencurian dan Penyalahgunaan Account Milik Orang Lain

Pencurian dan penyalahgunaan account milik orang lain adalah salah satu bentuk kejahatan dalam dunia maya atau sering disebut dengan cyber crime. Dimana pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisk karena pecurian ini dilakukan cukup dengan menangkap user id dan password saja. Tujuannya hanyalah untuk mencari informasi  dan pihak yang kecurian tidak merasa kehilangan. Namun efeknya akan terasa jika informasi tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingannya serta hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaan account oleh pihak sipencuri akan dibebankan kepada pengguna account sebenarnya. Kejahatan seperti ini termasuk kedalam kejahatan “abu-abu”, dan termasik dalam jenis cyber crime uncauthorizedaccess dan hacking-cracking. Dimana cracking adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses.
Oleh karenanya sasaran menyerang hak milik (against property) atau dengan kata lain sasarannya adalah cyber crime yang menyerang pribadi  (against person).Kasus ini sering terjadi pada ISP (internet service provider).
 
Dibawah ini adalah beberapa contoh kasus pencurian dan penyalahgunaan account milik orang lain:
Ø  Pencuri password linkedln: kasus yang baru terjadi pencurian password disitus linkedln, ada 6,5 juta password yang berhasil digasak pelaku. Dan ironisnya lagi data yang amat sensitive itu tersebar bebas diinternet . kasus ini sempat disebut sebagai aksi pembobolan tebesar 10 tahun terakhir.
Ø  Bocornya data pengguna e-mail: pada tahun 2009 dichina sejumlah pengguna e-mail melaporkan bahwa data mereka tercuri. Hal tersebut langsung direspon oleh google dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Dan benar, data dari 20 perusahaan yang menggunakan gmail berhasil diretas oleh hacker china. Google mengaku aksi ini bisa terjadi karena peretas memanfaatkan celah yang ada diinternet explorer versi jadul.
Ø  Penyebaran virus dengan sengaja: ini adalah salah satu jenis cyber crime yang terjadi pada bulan juli 2009, twitter (salah satu jejaring social yang sedang naik pamor dimasyarakat belakangan ini) kembali menjadi media infeksi new koobface, worm yang mampu membajak akun twitter dan menular melalui postingannya dan mengikuti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak ksus penyebaran malware di scantoro jejaring social. Twitter tidak kalah jadi target pada bulan agustus tahun 2009 yang diserang oleh penyakit cyber yang mengalihkan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya maka secara otomatis mendownload torjan.downloader.win.32.banlood.sco. 
Modus serangan adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan sipemiliknya terkena imbasnya. Karena sipelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain seperti permintaan transfer uang. Untuk menyelesaikan kasus ini tim keamanan twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.

Melihat kejadian diatas adapun beberapa solusi untuk mencegah kasus diatas adalah:

²  Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehingga tidak mudah disadap (plaintext diubah menjadi chipertext). Untuk meningkatkan keamanan authentication (pengunaan user_id dan password), penggunaan enkripsi dilakukan pada tingkat socket. Hal ini akan membuat orang tidak bias menyadap data atau transaksi yang dikirimkan dari/ke server WWW. Salah satu mekanisme yang popular adalah dengan menggunakan Secure Socket Layer (SSL) yang mulanya dikembangkan oleh Nerscape. Selain server WWW dari netscape, server WWW dari Apache juga dapat dipakai karena dapat dikonfigurasikan agar memiliki fasilitas SSL dengan menambahkan software tambahan, sperti open SSL.·  
²  Penggunaan Firewall tujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan. Program ini merupakan perangkat yang diletakkan antara internet dengan jaringan internal. Informasi yang keluar dan masuk harus melalui atau melewati firewall. Firewall bekerja dengan mengamati paker Intenet Protocol (IP) yang melewatinya.
²  Pada saat membuka e-mail atau akun social ketika ada pemberitahuan mengenai ingat kata sandi sebaiknya diabaikan dan pada saat  keluar dri akun itu sebaiknya lewat logout, tidak langsung keluar dari jendela windows karena ketika orang lain memakai gadget anda dan akan mengakses akun social maka secara otomatis masuk pada account dan orang tersebut bisa melihat semua data anda dan bisa mengirimkan pesan palsu kepada teman-teman anda yang menimbulkan kerugian bagi anda.
²   Perlunya Cyber Law: Cyber law merupakan istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan TI. Istilah lain adalah hukum TI (Low of IT), Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan hukum Mayantara.·  Melakukan pengamanan sistem melalui jaringan dengan melakukan pengaman FTP, SMTP, Telnet dan pengaman Web Server. Pencurian dan penyalahgunaan account milik orang lain ini juga tertulis dalam pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)


Sumber :

Nama Kelompok :
1. Sri Lestari                (11110755)
2. Tesya Nopianti         (11110590)
3. Dini Mizanina           (11111078)
4. Deby Resqi Amalia  (11111211)
Aprilia Rakhmawati     (11112130)